Berita Utama

Bupati Banggai Buka Bimtek Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara

Luwuk.today, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M Membuka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023

Kegiatan dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Banggai, Bertempat Di Hotel Santika, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat, 24 November 2023.

Turut Hadir Kakanwil BPN Provinsi Sulteng (diwakili) Bersama Jajarannya, Staf Ahli Bupati Banggai Judi Amy Amisudin, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banggai, Kabag Tapem Setda Banggai Bersama Jajarannya, Kabag SDA Setda Banggai, Kabag Prokopim Setda Banggai, Para Camat Dan Sekcam Se- Kabupaten Banggai, Yang Juga Sekaligus Peserta Bimtek.

Bupati Banggai H. Amirudin Dalam Sambutannya Menyampaikan, sangat menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini, serta ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana dan semua pihak hingga terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara di Kabupaten Banggai dan Forum yang dilaksanakan saat ini diharapkan dapat menjadi forum dan media untuk memberikan masukan, pandangan, maupun saran yang sangat bermanfaat dalam menyusun perbaikan regulasi dan kebijakan, pengelolaan pertanahan untuk mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat.

Olehnya itu Kata Bupati Banggai, maksud dan tujuan dilakukannya Bimbingan Teknis ini Yang Pertama yaitu untuk memberikan pembekalan untuk menambah pengetahuan dan kapasitas serta wawasan tentang hukum pertanahan pada umumnya dan prosedur pembuatan akta tanah bagi para Sekretaris Desa dan Pembantu Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di wilayah Kecamatan serta tertibnya Pengadministrasi dokumen pertanahan.

Kedua Meningkatkan system pelayanan yang prima (Excellent Service) kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Bidang Pembuatan Akta Tanah.

Dan selanjutnya Bupati Amirudin, sangat berharap Sosialisasi hari ini dapat menggali lebih dalam lagi dan dapat menemukan formula pengaturan yang lebih baik, sehingga keberadaan hak pengelolaan akan lebih mempercepat pembangunan dan terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat., Tutup Bupati Amirudin.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button