Daerah

KPU Banggai Serahkan Dokumen Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sulteng 2024 ke KPU Provinsi

Luwuk.today, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Penyerahan dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) pukul 15.15 Wita di Kantor KPU Provinsi Sulteng, Kota Palu.

Dokumen yang diserahkan meliputi beberapa berkas penting, antara lain D hasil KWK Gubernur, D kejadian khusus dan keberatan, daftar hadir rekapitulasi, salinan keputusan tentang penetapan hasil, dan formulir rekap C. Penyerahan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada Sulteng 2024 yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Proses penyerahan dokumen disaksikan oleh Ketua dan Komisioner KPU Banggai yang didampingi oleh Ketua dan anggota Bawaslu Banggai, serta diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, yang turut mendampingi jalannya penyerahan, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Polres Banggai bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut. “Pengamanan dilakukan guna memastikan dokumen hasil rekapitulasi suara aman dan proses penyerahan berlangsung tanpa hambatan,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dokumen tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. “Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Banggai berjalan baik, sehingga proses penyerahan dokumen terlaksana sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara ini menandai langkah penting dalam tahapan Pilkada Sulteng 2024. Selanjutnya, KPU Provinsi Sulteng akan melanjutkan proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi untuk menentukan hasil akhir pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button