Kapolres Banggai Imbau Warga Terima Putusan MK Pilkada 2024 dan Jaga Kamtibmas

Luwuk.today, Banggai – Menjelang sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kabupaten Banggai, untuk menerima apapun putusan MK terkait Pilkada 2024. Imbauan ini disampaikan pada Senin pagi, 5 Mei 2025.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menerima keputusan yang nantinya dibacakan MK terkait hasil Pilkada 2024,” ujar AKBP Putu Hendra. Ia menegaskan keyakinannya bahwa masyarakat Banggai memiliki kecerdasan dalam menyikapi dinamika perkara pilkada yang tengah bergulir di MK.
“Masyarakat Banggai cukup cerdas menyikapi situasi ini. Mari bersama-sama jaga kamtibmas agar kita dapat beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya.
Kapolres juga meminta warga untuk menghindari tindakan melawan hukum, provokasi, atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap perbuatan yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Banggai,” tegasnya.
Senada dengan Kapolres, Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda, mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas. “Segera berikan informasi jika terjadi gangguan keamanan. Kami pasti akan merespons setiap laporan,” ujarnya.
Imbauan ini mencerminkan komitmen Polres Banggai untuk menjaga situasi kondusif di tengah proses hukum pilkada, sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan wilayah.



