Dishub dan Satlantas Polres Banggai Pasang Penegasan Rambu Lalu Lintas di Simpang Empat S. Parman

Luwuk.today, Banggai – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai bersama Satlantas Polres Banggai melakukan pemasangan penegasan rambu lalu lintas di Simpang Empat Jalan S. Parman, Kelurahan Luwuk, pada Senin (30/9/2024) pagi. Lokasi ini berada di belakang Gereja Katolik dan merupakan salah satu titik penting untuk pengaturan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma, menjelaskan bahwa pemasangan rambu ini bertujuan untuk melarang kendaraan masuk atau menuju Jalan KH. Wahid Hasyim. “Rambu lalu lintas yang kami pasang di Simpang Empat Jalan S. Parman adalah penegasan untuk mencegah kendaraan masuk ke Jalan KH. Wahid Hasyim, mengingat rambu sebelumnya telah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut, mengingat jalan di sekitar Simpang Empat S. Parman dan Jalan KH. Wahid Hasyim relatif sempit serta menjadi titik keluar masuk kendaraan dari beberapa ruas jalan. AKP Arta mengimbau masyarakat Kabupaten Banggai agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas tersebut untuk menjaga ketertiban di jalan raya.
Selain pemasangan rambu di lokasi tersebut, Satlantas dan Dishub Banggai juga berencana melakukan survei terhadap rambu lalu lintas lain yang rusak atau usang. “Kami akan memastikan rambu-rambu yang ada tetap jelas dan bisa terlihat oleh pengendara, sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib dan tidak semrawut,” tambah AKP Arta.
Pemasangan rambu ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan di Kabupaten Banggai.