Ombudsman RI Sulteng Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Polres Banggai

Luwuk.today, Banggai – Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan ke Mapolres Banggai pada Kamis (5/9/2024) pagi, dalam rangka pengawasan pelayanan publik. Kunjungan tersebut disambut oleh Ka SPKT IPTU Ali Murtado, Kasiwas IPTU Danang Amiaji, dan Kanit Regident IPDA Suparjan Bakri.
“Kedatangan tim Ombudsman bertujuan untuk mengawasi pelayanan publik di lingkungan Polres Banggai,” ujar IPTU Danang Amiaji.
Kegiatan pengawasan ini mencakup beberapa sektor pelayanan, seperti SKCK, SPKT, SATPAS, dan Siwas, dengan fokus pada mekanisme pengawasan, monitoring proses perencanaan, pencapaian kerja, serta penanganan pelanggaran anggota di lapangan.
Tim Ombudsman, yang diketuai oleh Susiati, Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Sulteng, juga melakukan wawancara dengan petugas dan masyarakat guna menilai mekanisme pelayanan yang ada.
IPTU Danang Amiaji menegaskan bahwa Polres Banggai terus berupaya meningkatkan pelayanan publik demi mewujudkan Polri yang presisi. “Kami mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Polres Banggai,” harapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.



