Daerah

Transformasi Layanan Pengaduan Masyarakat: Divisi Propam Polri Banggai Hadirkan Kanal Digital

Luwuk.today, Banggai – Polri terus menunjukkan keterbukaan dan komitmennya dalam merangkul masyarakat serta meningkatkan profesionalitasnya melalui pengawasan yang ketat. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam menjadi bagian penting dalam membentuk budaya profesional di lembaga tersebut.

Di Polres Banggai, Sie Propam terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri, dengan mengeksplorasi inovasi teknologi digital. Selain opsi tradisional seperti mendatangi kantor polisi atau mengirimkan surat, masyarakat kini dapat mengakses layanan aduan Divisi Propam melalui kanal digital.

“Kami telah menyediakan layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui aplikasi digital ”Presisi”, yang dilengkapi dengan fitur Dumas Presisi,” ungkap Kasi Propam Polres Banggai, AKP Raden Hermawan.

Dumas Presisi memungkinkan masyarakat untuk melaporkan perilaku atau tindakan anggota Polri yang melanggar manajerial, disiplin, kode etik, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan, secara daring. Salah satu inisiatif terbaru adalah layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Polres Banggai dengan nomor 082188935001, yang diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.

Menurut Raden Hermawan, Peraturan Polri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri menetapkan bahwa pelanggaran yang dilaporkan dapat berupa masalah pelayanan, penyimpangan perilaku, atau penyalahgunaan wewenang anggota maupun PNS Polri.

“Penyimpangan perilaku yang dimaksud termasuk pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana,” tambahnya. Dengan inovasi ini, diharapkan kerjasama antara masyarakat dan Polri semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button