Polsek Pagimana

Polsek Pagimana Kembali Amankan Puluhan Liter Cap Tikus di Desa Uwedaka

Luwuk.Today, Polsek Pagimana mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus di pinggiran Jalan Trans Sulawesi, Desa Uwedaka, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis dini hari (21/1/2021).

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, menyebutkan, puluhan kantong miras jenis cap tikus itu ditemukan pihaknya ketika menggelar razia kendaraan dengan sasaran, miras, narkoba, sajam, handak dan brang-barang berbahaya lainnya.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 39 kantong diperkirakan sekitar 50 liter yang disimpan dalam tas serta dus,” sebut AKP Syukri Larau.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini, mengungkapkan, minuman beralkohol itu ditinggalkan pemiliknya setelah melihat papan operasi yang berada di jalan.

“Setelah meninggalkan minuman haram itu pemiliknya langsung melarikan diri ke arah Pagimana,” ungkap perwira tiga balak ini.

AKP Syukri mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan puluhan liter cap tikus tersebut ke Mapolsek Pagimana.

“Razia kendaraan ini akan terus kita gencarkan dengan waktu yang tidak ditentukan demi kamtibmas yang kondusif,” pungkas AKP Syukri.*

Baca Juga : Pasca Hujan Deras, Sabhara Polres Banggai Ingatkan Warga Pesisir Untuk Selalu Berhati-hati

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button