Daerah

Mediasi Berlangsung, Kesepakatan Antara Warga Desa Siuna dan PT ABM Tercapai

Luwuk.today, Pagimana – Kapolsek Pagimana AKP Laata, SH menghadiri rapat mediasi antara Perusahaan Nikel PT. Anugerah Bangun Makmur (ABM) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Banggai, Sabtu (27/7/2024).

Rapat yang berlangsung di Kantor PT. ABM pukul 10.00 WITA tersebut juga dihadiri oleh KBO Satintelkam Polres Banggai IPTU P. Dareda, HRD PT. ABM, Pemerintah Desa Siuna, dan perwakilan warga setempat.

“Sebelumnya pada Sabtu (20/7/2024) telah dilakukan aksi blokade jalan oleh warga Desa Siuna sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan,” ujar AKP Laata. Aksi tersebut merupakan tuntutan warga agar perusahaan melakukan sosialisasi terkait penerimaan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.

Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan bahwa pada Rabu (14/8/2024), PT. ABM akan melaksanakan sosialisasi penerimaan CSR kepada masyarakat Desa Siuna. AKP Laata menyampaikan pentingnya kemitraan antara perusahaan, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

“Kami minta perwakilan dari masyarakat ini untuk dapat memberitahu warga lainnya bahwa telah ada kesepakatan. Jadi mohon bersabar,” tuturnya.

Diharapkan kerjasama yang baik antara semua pihak akan menumbuhkan hasil yang positif bagi warga masyarakat setempat. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju hubungan yang lebih harmonis dan produktif antara perusahaan dan komunitas lokal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button