Program Mengaji Kapolres Banggai Sasar Pelaku Penganiayaan di Nuhon

Luwuk.today, Nuhon – Polsek Nuhon, Kabupaten Banggai, melaksanakan program mengaji sebagai bagian dari pendekatan restorative justice dalam menangani kasus penganiayaan, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Mapolsek Nuhon. Program yang digagas Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, ini menyasar pelaku tindak pidana, termasuk penganiayaan, untuk membina moral dan spiritual mereka.
Kapolsek Nuhon, Iptu Tamrin Luntaya, mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang ditangani terjadi pada 18 Juli 2025, melibatkan tiga pelaku berinisial MI (25), KA (22), dan IL (21), serta korban berinisial DS (21), yang semuanya berasal dari Kecamatan Nuhon. “Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice dengan mempertemukan pelaku dan korban untuk bermusyawarah secara kekeluargaan,” ujar Iptu Tamrin kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Dalam mediasi tersebut, pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Sebagai bagian dari pembinaan, ketiga pelaku diwajibkan mengikuti program mengaji yang merupakan terobosan religi dan humanis dari Kapolres Banggai. “Program ini bertujuan membentuk kesadaran spiritual dan memperbaiki akhlak pelaku,” jelas Iptu Tamrin.
Ia menambahkan bahwa program mengaji ini diharapkan dapat menyentuh hati para pelaku agar tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum. “Kami berharap pendekatan ini membuat mereka sadar dan tidak mengulangi tindakan serupa,” harapnya.
Program mengaji ini menjadi salah satu upaya Polres Banggai untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam menangani tindak pidana ringan, sekaligus memperkuat pembinaan moral bagi pelaku, khususnya umat Muslim, guna mencegah pelanggaran hukum di masa depan.



