Media Eksternal
Ingat lagi! 1 Juli 2020 perdagangan melalui sistem elektronik akan dikenakan PPN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% akan dikenakan atas pembelian produk dan jasa digital
Kategori : Media Eksternal
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% akan dikenakan atas pembelian produk dan jasa digital
Kategori : Media Eksternal