Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Nenek Saimah Terungkap, Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Luwuk.today, Banggai – Pelaku tabrak lari yang menyebabkan tewasnya Nenek Saimah (61) di Jalan Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Toili Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku berinisial R alias B (46), warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, pada Jumat (24/1/2025) pagi.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. “Kami amankan di rumahnya setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan memeriksa CCTV yang disinkronkan dengan keterangan saksi,” ujar AKP Raden. Proses penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA, hanya beberapa jam setelah kejadian yang terjadi pada Kamis (23/1/2025) pukul 05.30 WITA.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa mobil pick-up Toyota Kijang dengan nomor polisi DP 1641 JA telah diamankan di Mapolsek Toili. AKP Raden juga menambahkan bahwa pelaku mengaku melarikan diri setelah menabrak korban karena merasa panik dan takut.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Toili, sementara pihak kepolisian terus mendalami kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu bertanggung jawab dalam setiap tindakan di jalan raya demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.



