Besi Skafolding Milik Warga Desa Uso Hilang, Pelaku Diduga Remaja

Luwuk.today, Banggai – Kasus pencurian besi skaffolding milik Rifaldi Talata di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, terungkap setelah penyelidikan polisi. Pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian ini adalah sekelompok remaja, dengan usia antara 15 hingga 19 tahun.
Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Aipda Usman, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada 20 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WITA, bertempat di Dusun Kompanga, Desa Uso. Rifaldi Talata, pemilik besi, menyimpan besi tiang penyangga tersebut di samping pagar milik PT. PAU. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata 8 buah besi ukuran 4 meter dan 2 meter yang disimpan di sana hilang.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya diketahui pelakunya adalah inisial IN (19), AK (19), dan MR (15),” kata Aipda Usman. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa besi tersebut telah mereka jual kepada pengepul di Kecamatan Toili. Uang hasil penjualan mereka bagi tiga dan digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan lainnya.
Aipda Usman melanjutkan, pengepul yang membeli besi tersebut membenarkan bahwa dia membeli besi dengan harga Rp 3.000 per kilogram. Total berat besi yang dijual oleh para pelaku mencapai 70 kilogram.
Pada Minggu (5/1/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Batui mengundang ketiga pelaku bersama orang tua mereka untuk melakukan mediasi dan problem solving dengan korban. Proses mediasi berjalan lancar, dan kepada orang tua, Aipda Usman meminta agar mereka lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Proses mediasi berjalan dengan baik, dan orang tua diharapkan dapat memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anak mereka untuk mencegah tindakan serupa,” pungkas Aipda Usman.



