Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Batui Berakhir Damai

Luwuk.today, Batui – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan penganiayaan oleh SU terhadap istrinya, KA, telah berhasil diselesaikan secara damai. Kasus ini sebelumnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 Wita, di Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan, Banggai. Saat itu, terjadi cekcok mulut antara SU dan KA yang berujung pada tindakan kekerasan. SU diketahui menampar pipi KA sebanyak satu kali, yang menyebabkan KA mengalami kesakitan dan kemudian melaporkan suaminya kepada polisi.
Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Aiptu Mustafa, berhasil menegahi dan mendamaikan pasangan suami istri tersebut. Mediasi dilakukan pada Selasa pagi di Balai Desa Sukamaju 1, dengan melibatkan Bhabinsa dan Kepala Desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan kembali rujuk dalam hubungan rumah tangga mereka.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pasangan suami istri harus saling kasih, pengertian, dan menjaga komunikasi dengan baik,” ujar Aiptu Mustafa.
Setelah proses mediasi, pasangan tersebut kembali pulang bersama, dengan harapan untuk melanjutkan hubungan rumah tangga mereka dalam keadaan damai.



