Peristiwa

Aksi Saling Salip Berujung Penganiayaan di Luwuk, Pelaku Ditangkap

Luwuk.today, Banggai – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama akibat aksi saling salip di Jalan DR. Moh Hatta, tepatnya di depan Toko Serba 35000, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Minggu (19/10/2025) pukul 01.30 WITA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari aksi saling mendahului antara dua pengendara sepeda motor. Korban, D, yang berboncengan dengan NF, warga Kelurahan Jole, terlibat saling salip dengan pelaku, AR (18), warga Kelurahan Maahas.

“Saat tiba di lokasi kejadian, AR meneriaki korban, kemudian mengejar dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ungkap AKP Tio Tondy, Senin (20/10/2025). Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukuli korban menggunakan helm, menyebabkan luka pada siku kanan, kaki, dan kepala korban.

Mendapat laporan kejadian, tim Polres Banggai segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada pukul 20.00 WITA tanpa perlawanan. “Kami langsung bertindak cepat untuk mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Tio.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk menjaga etika dan kesabaran saat berkendara. “Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan menimbulkan korban,” tegasnya.

Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana penganiayaan tersebut. Polisi juga menggali keterangan saksi untuk memperkuat proses penegakan hukum.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button