Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Bunta, Banggai

Luwuk.today, Banggai – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (58), warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadian ini terjadi pada Selasa (2/7/2024) siang di sebuah perkebunan kelapa di salah satu desa di Kecamatan Bunta.
Kapolsek Bunta, Iptu Tamrin Luntaya, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku AM diduga tiba-tiba menghampiri korban berinisial BB (54), yang sedang melakukan pemanjatan pohon kelapa yang akan ditebang, dengan membawa senjata tajam parang.
“Pelaku mengayunkan parang ke arah kaki kiri korban, mengenai bagian atas mata kaki dan menyebabkan luka serius,” jelas Iptu Tamrin.
Korban berhasil melarikan diri untuk mencari pertolongan dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Toima.
Menurut Iptu Tamrin, motif dari penganiayaan ini diduga berkaitan dengan sengketa tanah antara pelaku dan korban. Pelaku merasa tidak senang karena korban masih menguasai sebidang tanah yang menjadi sengketa, yang diduga milik beberapa orang bersaudara termasuk pelaku.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bunta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dekat,” tambahnya.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara detail kronologi dan motif di balik peristiwa ini. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.



