Polsek Luwuk Tanggap Darurat Atasi Pohon Tumbang yang Hambat Arus Lalu Lintas

Luwuk.today, Banggai – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk, Polres Banggai, menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga mengenai pohon tumbang yang menutupi jalan dan menghambat arus lalu lintas. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 Wita.
Setelah menerima laporan, Polsek Luwuk segera menuju lokasi kejadian di Jalan Umum Bukit Keles, Kelurahan Kaleke. Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Tim Pelayanan Gangguan PLN serta masyarakat setempat untuk menangani situasi tersebut.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa pohon yang menghalangi jalan dapat dibersihkan dengan cepat, sehingga arus lalu lintas kembali normal dan pengguna jalan bisa melintas dengan aman,” ujar Kapolsek Asdar.
Dalam upaya penanganan, pihak kepolisian bersama warga setempat bekerja sama memotong batang kayu menggunakan parang dan memindahkan serta membersihkan potongan-potongan kayu yang menghalangi jalur lalu lintas. Upaya ini membuahkan hasil, dan tidak lama setelahnya, arus lalu lintas di lokasi kembali normal.
Kapolsek Asdar menambahkan, “Tindakan cepat seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan. Kami juga berharap kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat bisa menjadi inspirasi dalam menangani gangguan atau kejadian serupa di masa depan.”



