Peristiwa

Polsek Lamala Gencarkan Razia Malam Hari, Cegah Miras dan Barang Terlarang

Luwuk.today, Lamala – Polsek Lamala, jajaran Polres Banggai, mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia kendaraan pada Minggu (18/5/2025) malam. Razia yang menyasar wilayah hukum Polsek Lamala ini bertujuan mencegah peredaran barang terlarang seperti minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam (sajam), serta mencari daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami intens melaksanakan razia kendaraan dengan sasaran mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti miras, narkoba, sajam, DPO, dan lainnya,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa identitas pengendara sepeda motor dan mobil, serta kelengkapan dokumen dan komponen kendaraan. “Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya maupun orang mencurigakan,” ujar mantan Kasat Samapta Polresta Palu ini.

AKP Rudi juga mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, tetap waspada, dan turut menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamala,” tegasnya.

Upaya ini mencerminkan komitmen Polsek Lamala dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button