15 Pelajar SMP Luwuk Mabuk Lem Fox Saat Pramuka: Dibina Polisi, Orang Tua Wajib Lapor Pukul 20.00!

Luwuk.today, Banggai – Polsek Luwuk membina 15 pelajar SMP yang kedapatan menghirup lem Fox untuk mabuk saat kegiatan Pramuka di lingkungan sekolah, Sabtu (1/11/2025). Pembinaan digelar Senin (3/11/2025) di hadapan guru dan orang tua, disertai aturan ketat: setiap pukul 20.00 Wita, wali murid wajib melapor bahwa anak sudah berada di rumah.
Para remaja—yang masih duduk di bangku SMP—menggunakan lem Fox untuk menciptakan halusinasi, perilaku kenakalan yang melanggar norma dan membahayakan kesehatan. “Kami langsung berikan teguran keras dan pembinaan agar mereka sadar risiko merugikan diri sendiri serta orang lain,” kata Bhabinkamtibmas Aipda Seprianto, SH, usai acara di Mapolsek Luwuk.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menegaskan pengawasan orang tua dan guru menjadi kunci pencegahan. “Siswa kita adalah generasi penerus bangsa. Jika dibiarkan, kenakalan seperti ini akan menghancurkan masa depan mereka dan cita-cita Indonesia Emas,” ujarnya.
Penyalahgunaan lem Fox—mengandung zat beracun toluena—berisiko menyebabkan kerusakan otak permanen, gangguan saraf, hingga kematian mendadak. Polsek Luwuk kini memperketat patroli malam dan sosialisasi di sekolah-sekolah guna mencegah penyebaran tren berbahaya ini.
				


