40 Kecelakaan Lalu Lintas di Banggai: 32 Tewas, Human Error Jadi Penyebab Utama

Luwuk.today, Banggai – Polres Banggai mencatat sebanyak 40 kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Banggai sepanjang Januari hingga Juni 2025. Data tersebut mencatat 32 korban meninggal dunia, 13 luka berat, dan 25 luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp188 juta.
Angka kecelakaan ini menempatkan kecelakaan lalu lintas sebagai penyebab kematian tertinggi di Banggai, bahkan melampaui kasus pembunuhan akibat kejahatan. Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menyebutkan bahwa penyebab pasti kecelakaan memerlukan penyelidikan mendalam secara kasus per kasus. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan tingginya pelanggaran lalu lintas, kelalaian manusia (human error) menjadi faktor dominan.
“Contohnya, pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, tidak fokus saat berkendara, atau melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar Bagus, Kamis (3/7/2025).
Untuk mencegah kecelakaan akibat human error, Bagus menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Selalu patuhi batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri adalah langkah awal untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran seperti tidak berkonsentrasi saat berkendara dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Polres Banggai terus menggencarkan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menekan angka kecelakaan di wilayah ini.



