Peristiwa

Polres Banggai Sita 90 Liter Miras Tradisional dalam Operasi Pekat Tinombala

Luwuk.today, Banggai – Polres Banggai dan jajarannya semakin intensif dalam perang melawan peredaran Minuman Keras (Miras), khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Pada operasi terbaru, Satgas III Gakkum Ops Pekat I Tinombala berhasil menyita 90 liter miras tradisional jenis cap tikus dari sebuah kendaraan di Kecamatan Pagimana, Minggu siang.

Operasi yang digelar sebagai respons atas laporan masyarakat itu berhasil menghentikan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi DN 1321 CH yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AA (64), warga Kelapa Dua Atas, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk. Mobil tersebut dicurigai membawa miras dari Kecamatan Pagimana menuju Kota Luwuk.

Kompol Esti Prasetyo Hadi, Karendalops Pekat I Tinombala Polres Banggai, menjelaskan kronologi penggerebekan yang bermula dari kecurigaan atas aktivitas mobil tersebut. “Kami langsung cegat dan lakukan penggeledahan di Desa Bunga, Luwuk Utara, menemukan miras cap tikus tersimpan dalam jerigen,” ujarnya.

Penemuan miras ini mencakup 4 jerigen ukuran 20 liter dan 2 jerigen ukuran 5 liter, total sekitar 90 liter. Operasi Pekat Tinombala I tahun 2024, yang dilakukan Polres Banggai, bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Luwuk untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Prasetyo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan narkoba yang menjadi faktor utama gangguan kamtibmas. “Kami akan terus berantas peredaran miras dan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran barang haram ini,” tandasnya.

Pihak kepolisian mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan, demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari gangguan kamtibmas.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button