Satnarkoba Polres Banggai Berhasil Ungkap 17 Kasus Narkoba, Selamatkan 390 Orang dari Penyalahgunaan

Konferensi Pers: Satnarkoba Polres Banggai Ungkap Keberhasilan dalam Perang Melawan Narkoba
Luwuk.today, Banggai – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai menyampaikan hasil signifikan dalam perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya selama periode Mei hingga Juni 2024, Banggai, Kamis sore (4/7/2024).
Dalam konferensi pers di Mapolres Banggai, Kabag Ops AKP I Made Bagus Aditya bersama Kasat Narkoba Iptu Gede Wira Hendana Putra dan Iptu Al Amin S Muda, mengumumkan bahwa mereka telah berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Iptu Gede Wira, hasil operasi tersebut menghasilkan penangkapan 17 tersangka dari berbagai wilayah di Kabupaten Banggai. “Kami berhasil menyita 57 sachet sabu-sabu dan 1.949 butir pil koplo jenis THD sebagai barang bukti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Gede Wira menjelaskan bahwa dari 15 sachet sabu-sabu yang berhasil diamankan, total berat bruto mencapai sekitar 123,71 gram. Operasi ini juga berhasil menyelamatkan 390 orang dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak hanya dalam menyita barang bukti dan menangkap pelaku, tetapi juga dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Konferensi pers ini menegaskan komitmen Satnarkoba Polres Banggai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara aktif berperang melawan peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas kamtibmas secara keseluruhan.



