Peristiwa

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Cangkul Akibat Selisih Paham soal Gaji

Luwuk.today, Banggai – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan alat pertanian berupa cangkul. Peristiwa ini dipicu oleh selisih paham terkait sisa gaji sebesar 15 persen antara pelaku dan korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025). Ia menjelaskan bahwa penganiayaan menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian bahu sebelah kanan.

“Korban dan pelaku terlibat selisih paham terkait masalah sisa gaji 15 persen, yang kemudian memicu keributan dan berujung pada tindak penganiayaan,” ungkap Tio.

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelaku, HM (33), mendatangi sebuah gudang untuk menanyakan sisa gaji sebesar 15 persen kepada korban, HA (43). Namun, HA menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai gaji tersebut saat awal bekerja. Hal ini memicu ketegangan, hingga terjadi adu argumen antara keduanya.

Emosi pelaku memuncak, sehingga HM memukul wajah korban dan mengambil cangkul untuk mengayunkannya ke arah HA. Akibatnya, korban mengalami luka gores di bahu kanan.

Mendapat laporan tentang kejadian tersebut, Tim Resmob Tompotika segera melakukan penyelidikan, mencari, dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa cangkul ke Markas Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan kronologi lebih rinci. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis: [Nama Penulis]
Editor: [Nama Editor]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button