Bhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Pedagang Pasar Simpong

Luwuk.today, Banggai – Ipda Jeff Satolom, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jole, melaksanakan problem solving melalui mediasi terkait perselisihan antara pedagang Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai di Mapolsek Luwuk pada Jumat (19/7/2024).
Permasalahan tersebut bermula dari konflik verbal antara sesama pedagang di pasar tersebut. Ipda Jeff Satolom menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan perselisihan dengan pendekatan kekeluargaan.
“Masalah cekcok mulut antara sesama pedagang Pasar Simpong,” ungkapnya.
Setelah pertemuan dan mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan menandatangani surat pernyataan damai sebagai tanda kesepakatan resmi.
“Masalah ini sudah selesai dan dibuatkan surat pernyataan damai,” kata Ipda Jeff Satolom.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan dan imbauan tentang Kamtibmas kepada kedua belah pihak untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas lingkungan di sekitar pasar.
Dengan penyelesaian ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mempertahankan perdamaian serta berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan Bhabinkamtibmas.



