Berita Utama

Bawa Puluhan Liter Miras, Seorang Pengendara Motor di Pagimana Diamankan Polisi

Luwuk.today, Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa TNKB bernisial FK (22), diamankan aparat Polsek Pagimana lantaran tertangkap tangan membawa puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus, Rabu (15/6/2022).

Pria asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai ini diamankan saat petugas menggelar razia di Jalan Trans Sulwesi, Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, tepatnya di depan Terminal Pagimana, Kamis (15/6/2022).

“Barang bukti ini yang diamankan sebanyak 30 kantong ukuran 1 liter yang disimpan dalam tas ransel,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

Puluhan liter minuman terlarang ini bersama pelaku serta sepeda motor miliknya kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pagimana untuk dimintai keterangan terkait asal miras tersebut,” jelas Syukri.

Polsek Pagimana sudah berkomitmen untuk berperang melawan peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu aksi kriminalitas

“Ini sudah komitmen kami memberantas peredaran miras, demi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button