Daerah

Mediasi Pembayaran Hasil Panen Sawit antara PT. Wira Mas Permai dan Masyarakat Desa Sampaka Gagal Capai Kesepakatan

Luwuk.today, Banggai – Polsek Bualemo menghadiri mediasi permasalahan pembayaran hasil panen sawit antara PT. Wira Mas Permai (WMP) dan masyarakat Desa Sampaka di Kantor Camat Bualemo pada Kamis (16/5/2024) pukul 10.00 WITA.

Mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kanit Propam Polsek Bualemo Aipda Ahmad Yanto Jafar, Camat Bualemo, Koramil Pagimana, Kades Sampaka, Manager PT. WMP, dan sekitar 20 orang masyarakat.

Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung mengungkapkan dalam laporan tertulisnya bahwa pertemuan ini merupakan respons terhadap ketidakpuasan masyarakat atas ketidakterpenuhinya kesepakatan pembayaran hasil panen sawit di lahan seluas 399 hektar di Dusun Benteng Desa Sampaka.

“Perusahaan menawarkan pembagian hasil panen sebesar 20% untuk masyarakat dan 80% untuk PT. WMP,” ujar Kapolsek Rudi.

Namun, masyarakat menginginkan 35% dari hasil panen untuk warga, sementara 65% untuk perusahaan.

Kapolsek Rudi menekankan pentingnya komunikasi yang tenang dan terbuka antara kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses mediasi berlangsung.

Sayangnya, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Masyarakat meminta penghentian aktivitas PT. WMP di lahan mereka yang bersertifikat dan berencana melanjutkan masalah tersebut ke Pemerintah Daerah Banggai.

“Semoga ada solusi yang adil dan saling menguntungkan guna menyelesaikan permasalahan yang sedang berlangsung, serta menjaga harmoni dan kestabilan dalam lingkungan masyarakat setempat,” tutup Rudi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button