Peristiwa

Polsek Luwuk Berhasil Damaikan Perselisihan Warga yang Dipicu oleh Media Sosial

Luwuk.today, Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk Polres Banggai sukses mendamaikan dua warga binaannya yang terlibat perselisihan pada Jumat (7/6/2024), yang dipicu oleh komentar saling sindir melalui unggahan status di akun media sosial Facebook pada Rabu (5/6/2024).

Bhabinkamtibmas Aipda Muhlis, SH, menjelaskan bahwa dua warga yang terlibat cekcok di Facebook adalah inisial AM (27) warga Desa Tontouan dan SMP asal Desa Bubung. Perseteruan keduanya di media sosial melebar hingga pada tindakan body shaming.

Petugas menerima informasi atau pengaduan terkait hal tersebut, dan kemudian mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek Luwuk untuk musyawarah mufakat.

“Alhamdulillah, AM dan SMP berdamai, saling berjabat tangan, dan memaafkan. Hal ini ditandai dengan membuat surat pernyataan bersama,” ungkap Aipda Muhlis.

Dia menekankan bahwa media sosial dapat memberikan manfaat jika digunakan dengan baik, sehingga mengingatkan untuk menggunakan platform tersebut untuk kebaikan dan menghindari penggunaannya untuk hal yang dapat merugikan orang lain.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button