Polsek Toili Mediasi Kasus Pencurian Ayam, Capai Perdamaian Kekeluargaan

Luwuk.today, Toili Barat, Banggai – Jajaran Polsek Toili Polres Banggai turut serta dalam mediasi atas kasus pencurian ayam yang terjadi di wilayah hukum Subsektor Toili Barat. Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat, dengan tujuan menciptakan rasa keadilan tanpa melibatkan proses hukum formal.
Peristiwa pencurian ayam ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 16.00 Wita, di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan pada Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wita, upaya penyelesaian dilakukan di Kantor Subsektor Toili Barat.
Bhabinkamtibmas IPDA Anto Rambu menjelaskan proses mediasi yang dilakukan, “Kami mengundang pihak korban, IKB (44 tahun), serta GBK (22 tahun) yang diduga terlibat dalam perkara ini, untuk melakukan mediasi secara musyawarah atau Problem Solving.”
Setelah mendengarkan dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, akhirnya tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan terkait kasus pencurian ayam jantan tersebut.
“Kesepakatan perdamaian ini telah dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak,” tambahnya.
Mediasi ini mencerminkan upaya Polsek Toili dalam memperkuat kebersamaan dan penyelesaian konflik di masyarakat secara damai, sesuai dengan prinsip keadilan restoratif. Dengan demikian, permasalahan yang timbul dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang, tetapi dengan cara-cara yang lebih bersifat mengedepankan keharmonisan dan keadilan sosial di lingkungan masyarakat.



