Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Saudara Kandung di Batui Selatan

Luwuk.today, Batui Selatan – Seorang pria bernisial WJ diamankan oleh Polisi setelah diduga menganiaya saudara kandungnya, KS (50), di Kecamatan Batui Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di rumah orang tua korban.
Kapolsek Batui, Iptu Rudi Dg Simbung, mengungkapkan bahwa pelaku tiba-tiba muncul dan langsung melakukan serangan terhadap korban. “Tanpa banyak tanya, pelaku ini langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
KS yang merasa tidak terima dengan kejadian tersebut segera melaporkan kasus ini ke Mapolsek Batui. “Pelakunya adalah adik kandung korban sendiri,” jelas Kapolsek.
Polisi segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan. “Pelaku telah kita amankan di Mapolsek Batui untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Rudi Dg Simbung.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban dengan tangan terkepal. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini,” tutupnya.
Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi keamanan dan keadilan masyarakat.
Reporter: [Nama Reporter]



