Polsek Nuhon Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Saiti

Luwuk.today, Banggai – Polsek Nuhon Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kompleks Jompi, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut). Pelaku berinisial MI (43), merupakan warga Dusun 3 Desa Saiti, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Nuhon, IPDA Andi Wijanarko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi dengan Polsek Petasia Polres Morut. Kejadian pencurian terjadi pada tanggal 19 Juli 2024.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah temannya, pada Selasa (23/7/2024) sekitar jam 15.00 Wita,” ujar Kapolsek Andi.
Menurut Andi, penangkapan ini dilakukan setelah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nuhon yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, di mana pelaku terpantau berada di Desa Saiti.
Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Genio warna hitam DN 3006 UJ dan membawanya ke Mapolsek Nuhon untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Andi menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dijerat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas perbuatannya yang melanggar hukum.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Nuhon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.



