Polsek Batui Bubarkan Pesta Miras Lima Pemuda, Barang Bukti Cap Tikus Disita

Luwuk.today, Batui – Petugas Polsek Batui membubarkan lima pemuda yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 21.00 WITA. Kelima pemuda, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan, langsung dibawa ke Mapolsek Batui untuk diberikan pembinaan.
Aksi pembubaran ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang menenggak miras di lokasi tersebut. Petugas segera menggerebek tempat kejadian dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa beberapa bungkus miras jenis cap tikus.
Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung, menjelaskan bahwa kelima pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. “Sebelum diizinkan pulang, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
IPTU Rudi juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. “Kami harap orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerat miras, yang dapat memicu tindak kriminalitas. Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam,” tegasnya.
Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan kejadian ini. “Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga kami dapat bertindak cepat,” tambahnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Batui untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di kalangan pemuda.



