Polisi di Banggai Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Anti-Perundungan dan Narkoba

Luwuk.today, Banggai – Jajaran Kepolisian Resor Banggai memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan penyuluhan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada siswa. Salah satunya dilakukan oleh Kasubsektor Toili Barat, IPDA I Kadek Sukranaya, di SMP Negeri 1 Toili Barat, pada Kamis (10/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, IPDA Kadek menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Ia menekankan pentingnya kesadaran seluruh elemen sekolah terhadap dampak negatif dari perbuatan tersebut. “Kekerasan, perundungan, dan narkoba bukanlah hal sepele. Dampaknya sangat merugikan, baik bagi pelaku, korban, maupun lingkungan sekitar,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan menjaga keamanan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Melalui pendekatan ini, MPLS tidak hanya menjadi ajang orientasi akademis, tetapi juga momen strategis untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan sekitar.



