Pria di Luwuk Utara Diamankan Polisi Usai Ganggu Istri Orang

Luwuk.today, Banggai – Seorang pria berinisial S (22), warga Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, diamankan jajaran Polsek Luwuk pada Selasa (15/7/2025) setelah dilaporkan mengganggu istri orang. Kejadian ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menjelaskan bahwa pelaku, S, memasuki rumah HB secara diam-diam dan mengganggu SH yang sedang tertidur. “Saat itu, HB tidak berada di tempat. Mengetahui istrinya diganggu, HB merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Setelah menerima laporan, Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan menemui pelaku. “Untuk sementara, S kami amankan di Mapolsek Luwuk guna menghindari eskalasi lebih lanjut,” terang AKP Asdar.
S saat ini menjalani pembinaan di Mapolsek Luwuk. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak pidana serupa. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pelaporan cepat kepada pihak berwajib untuk mencegah gangguan serupa di masyarakat.



