Dua Remaja di Luwuk Timur Terjaring Razia Knalpot Brong, Diminta Ganti Knalpot Standar

Luwuk.today, Banggai – Dua remaja di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, terjaring razia knalpot brong yang digelar Subsektor Luwuk Timur pada Selasa (05/08/2025). Kedua remaja tersebut kedapatan mengendarai sepeda motor dengan knalpot bersuara bising yang tidak memenuhi standar aturan.
Kepala Subsektor Luwuk Timur, IPDA Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya langsung memberikan pembinaan kepada kedua remaja tersebut. “Kami lakukan pembinaan dan meminta mereka mengganti knalpot dengan yang sesuai standar,” ujarnya.
Haryadi menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dilarang karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain. “Selain melanggar aturan, knalpot bising juga mengganggu ketenangan warga. Kami ingin mereka sadar bahwa berkendara harus sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Razia ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya penertiban kendaraan bermotor dan edukasi kepada masyarakat. Haryadi mengimbau, khususnya kalangan muda, untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. “Kami harap anak-anak muda bisa lebih tertib dan menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama,” tutupnya.



