Peristiwa

Anak 8 Tahun Patah Kaki Usai Ditabrak Motor di Poros Luwuk-Toili

Luwuk.today, Banggai – Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun mengalami patah tulang kaki dan bengkak di bagian belakang kepala akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Luwuk-Toili, depan kantor Desa Samadoya, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Insiden melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DN 5195 IE yang dikendarai AM (27), warga Desa Uso, Kecamatan Batui, dengan pejalan kaki berinisial PM (8 tahun). Motor datang dari arah Desa Tangkiang menuju Luwuk. Saat memasuki wilayah Desa Samadoya, korban tiba-tiba menyeberang jalan, sehingga pemotor tak sempat menghindar dan berujung tabrakan.

Akibat kejadian tersebut, PM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (BRSD) Luwuk untuk perawatan intensif.

Kapolsek Kintom, AKP Zulfikar, menyatakan pihaknya segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, memberikan pertolongan pertama, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan faktor penyebab kecelakaan,” ujar Zulfikar.

Polres Banggai mengimbau pengendara dan pejalan kaki untuk lebih berhati-hati, terutama di kawasan ramai seperti depan kantor desa. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button