DPRD dan Pemkab Banggai Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,72 Triliun

Luwuk.today, Banggai – DPRD Kabupaten Banggai bersama Pemerintah Daerah secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.720.126.589.275 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat malam (28/11/2025) di Gedung Graha Pemda Luwuk.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dihadiri Bupati Banggai Amirudin, Wakil Ketua DPRD I Putu Gumi, Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, para pimpinan perangkat daerah, serta pejabat Forkopimda.
Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.565.126.589.275, dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp304,5 miliar
- Pendapatan transfer pemerintah pusat: Rp2,18 triliun
- Pendapatan transfer antardaerah: Rp64,37 miliar
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp24,8 miliar
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2.725.126.589.275, terdiri atas:
- Belanja operasi: Rp2,007 triliun
- Belanja modal: Rp356,85 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp5,1 miliar
- Belanja transfer: Rp355,3 miliar
Defisit anggaran sebesar Rp160 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp155 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran lainnya. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp3,8 miliar.
Bupati Amirudin dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan pembahasan yang cermat, transparan, serta bertanggung jawab.
“Ini mencerminkan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Amirudin.
Ia menegaskan, dinamika fiskal 2026 mengharuskan semua pihak bekerja dengan penuh kehati-hatian, rasionalitas, dan inovasi.
“Berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti secara mendalam bersama perangkat daerah, agar seluruh program dan kegiatan tetap sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.
“Kondisi fiskal yang fluktuatif, termasuk penyesuaian dana transfer dari pusat, mengharuskan kita memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banggai,” tandasnya.
Dengan disetujuinya Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna ini, tahap selanjutnya adalah penyampaian Raperda APBD dan Rancangan Perkada Penjabaran APBD kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.



