Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Polsek Balantak Rutin Gelar Razia KRYD


Luwuk.today, Jajaran Polres Bangai terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia kendaraan guna mengantisipasi masuknya benda-benda terlarang.
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Balantak, dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Jalan umum Perempatan Tugu, Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Senin (7/2/2022) malam.
Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH mengungkapkan, pihaknya intens mengglar razia kendaraan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan lainnya.
“Ini sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya juga memeriksa setiap identitas pengendara sepeda motor, mobil serta dokumen dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya maupun orang mencurigakan. Hanya beberapa pengendara tidak tertib berlalu linta,” kata perwira dua balak ini.
Namun, lebih lanjut Iptu Zulfikar mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan seperti ini masif kita lakukan. Tujuannya demi menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19,” tandas mantan KBO Satuan Narkoba Polres Banggai ini.*
Baca Juga : SPN Polda Sulteng Didik 151 Siswa, Hari Ini Dibuka Kapolda Sulteng



