Asisten Bupati Banggai Kamil Datu Adam Hadiri Apal Siaga Penanggulangan Karhutla

Luwuk.today, Mewakili Bupati Banggai, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai Drs. Moh. Kamil Datu Adam, M.Si. menghadiri Apel Siaga dalam rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polres Banggai, bertempat di halaman Mapolres Banggai, Kamis (14/09/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai, perwakilan dari Kejari Banggai, Kadis P2KBP3A, Kepala Pos SAR Luwuk, pejabat di jajaran Polres Banggai, para Kapolsek dan beberapa undangan lainnya.
Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, S.H., M.H. yang bertindak selaku Inspektur Apel membacakan Sambutan Tertulis Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani S.H., S.I.K., M.H. mengemukakan bahwa fenomena kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sangatlah merugikan banyak pihak. Tidak hanya merusak ekosistem tapi lebih dari itu, harhutla berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara. Oleh karena itu kata Wakapolres, karhutla menjadi tanggungjawab kita semua tanpa terkecuali dan koordinasi serta kolaboratif antar instansi sangat diperlukan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selaras dengan hal tersebut, sambutan Kapolres Banggai tersebut mengutip Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dimana pada salah satu ayatnya menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun demikian dalam sambutan tersebut, disebutkan bahwa ketentuan ini tetap memperhatikan kearifan lokal daerah masing-masing.
Diakhir sambutan, Kapolres melalui sambutan tertulis tersebut menekankan beberapa hal, diantaranya mengajak semuanya untuk bersama-sama mendukung untuk memberikan pemahaman dan peringatan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan untuk tidak membakar sampah, rumput, ataupun puing-puing kerena pembakaran ini dapat memicu karhutla yang tidak disengaja.
Selain itu, deteksi dini titik api harus dilakukan dengan memonitoring secara rutin, meningkatkan patroli bersama TNI dan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat, mengedukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait.
Hal lain yang juga harus dilakukan kata Kapolres adalah melakukan tindakan preventif dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di wilayah rentan. Olehnya itu lanjutnya, respon cepat untuk mengendalikan api sekecil apapun agar tidak membesar.
“Jangan sampai adanya pembiaran. Jika personil yang terbukti diketahui adanya pembiaran, maka akan ditindak tegas dengan hukum disiplin. Tindak tegas siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, berikan sangsi administrasi, perdata maupun pidana sehingga timbul efek jera,” tegas Kapolres Banggai melalui sambutan tersebut.
Turut mengirimkan pasukan dalam Apel Siapa Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut dari jajaran Polres Banggai, SatPol-PP, BPBD, Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai dan Dinas Kehutanan. (*)



