Bea Cukai Luwuk Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp479 Juta, Pemkab Banggai Dukung Penuh

Luwuk.today, Banggai – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Luwuk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, TNI, dan Polri, menggelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di halaman kantor Bea Cukai Luwuk, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH, mewakili Bupati Banggai.
Barang yang dimusnahkan berasal dari pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah melalui proses hukum hingga berstatus sah sebagai milik negara. Pemusnahan ini bertujuan menegakkan peraturan sekaligus mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.
Dalam sambutannya, Hj. Nur Djalal menyatakan dukungan penuh Pemkab Banggai terhadap langkah Bea Cukai Luwuk dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal. “Pemkab Banggai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan barang yang melanggar hukum tidak beredar di masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, S.Sos., M.A.B, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari Operasi Bersama untuk menegakkan hukum terkait peredaran rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. “Kami terus bersinergi dengan Pemkab Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, serta aparat penegak hukum untuk mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya,” katanya.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 322.000 batang rokok dan 11,34 liter MMEA ilegal dengan total nilai Rp479.370.000. Potensi kerugian negara akibat barang-barang ini mencapai Rp240.212.000, dengan denda yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp278.137.000. “Penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Luwuk dalam mengamankan keuangan negara,” tambah Mu’amar.
Pemusnahan dilakukan secara bertahap dengan metode yang memastikan barang tidak dapat digunakan kembali, melibatkan personel Pemkab Banggai dan unsur Forkopimda. Kegiatan ini juga menjadi pesan moral bagi masyarakat untuk lebih cermat memastikan legalitas dan keamanan barang yang dibeli.
Bea Cukai Luwuk menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperluas koordinasi lintas instansi untuk menekan peredaran barang ilegal di wilayah Banggai dan sekitarnya. Sinergi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan Pemkab Banggai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.



