Bhabinkamtibmas Kintom Mediasi Sengketa Tanah: Membangun Damai dengan Kekeluargaan

Luwuk.today, Banggai – Pada Kamis (6/6/2024) pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Kintom, Aipda Risdianto Silo, turut membantu mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah antara dua warga di Kelurahan Nambo Padang, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
Sengketa tersebut timbul ketika sebagian tanah milik SU diklaim oleh AL karena dianggap tidak sesuai dengan ukuran yang ada. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran ulang ke lokasi, kedua belah pihak menyadari adanya kekeliruan pada saat pengukuran awal.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa SU membeli tanah dari UY, sementara AL membeli tanah dari AS, yang titiknya tepat saling berdampingan. Permasalahan semacam ini sering terjadi dan dapat menimbulkan konflik yang merugikan baik kelompok maupun perorangan.
Dalam upaya penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas bersama pihak pemerintah Kelurahan Nambo Padang melakukan mediasi untuk mencapai mufakat dan mencegah konflik yang berkepanjangan. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa batas lahan dengan kekeluargaan.
Aipda Risdianto menyatakan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat damai dan menetapkan batas-batas lahan sesuai dengan hasil mediasi, sebagai langkah untuk membangun perdamaian dan hubungan yang harmonis di antara mereka.



