Buka Bimbingan Teknis Anggota BPD, Bupati Banggai: Pahami Tugas dan Fungsi BPD


Luwuk.today, Bupati Banggai H. Amirudin Membuka Secara Resmi Acara Bimbingan Teknis Anggota BPD Tahun 2023 dengan Tema” Melalui Bimbingan Teknis Anggota BPD Tahun 2023 Kita Tingkatkan Kinerja Anggota BPD Dalam Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Baik Tahun Anggaran 2023″.
Acara yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bertempat di Hotel Santika Luwuk, Kamis (16/3/2023).
Dalam Sambutan singkatnya Bupati Banggai Ir. Amirudin Mengatakan saya memberikan apresiasi kepada dinas PMD yang telah melaksanakan bimbingan kepada seluruh anggota BPD Kab. banggai.
Oleh sebab itu kegiatan ini sangat baik bagi anggota BPD, jadi tolong di perhatikan semua materi-materinya karena tujuan dari pada BPD itu, kalau kita melihat berdasarkan Permendagri nomor 10 tahun 2016 tugas badan permusyawaratan desa itu fungsinya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, jadi itu fungsinya BPD, sehingga tidak terjadi seakan akan antara kepala desa dan BPD itu terjadi persaingan.

Dan kami berharap dana desa yang cukup besar ini, akan sangat bermanfaat bagi masyakarat, kalau bisa ini di gunakan dengan sebaik-baiknya.
BPD punya fungsi menampung aspirasi rakyat, BPD punya fungsi mengawasi jalannya pemerintahan desa, BPD punya fungsi bekerja bersama pemerintah desa untuk membuat perencanaan-perencanaan untuk kemajuan desa, tutur Bupati Banggai.
Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Bupati Banggai, Wakil ketua I DPRD Kab. banggai, Kapolres Banggai (Wakili), Dandim 1308 LB (Wakili) , Kadis PMD Kab.banggai beserta jajarannya, anggota BPD kab. banggai, serta undangan yang sempat hadir.



