Bupati Amirudin Buka Bimtek Indeks Kualitas Kebijakan Pemkab Banggai

Luwuk.today, Bupati Banggai Ir. Amirudin, M.M, Membuka Secara Resmi Acara Bimbingan Teknis Indeks Kualitas Kebijakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2023 yang diselenggarakan Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Banggai, Bertempat di Hotel Estrella, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (22/8/2023).
Turut Hadir Pada Acara Tersebut Deputi Bidang Kajian Kebijakan Inovasi Administrasi Negara LAIN RI (Dr. Tri Widodo W. Utomo, S.H.,M.H), Unsur Forkopimda, Para Staf Ahli Bupati/Assisten/Staf Khusus Bupati, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Setda Banggai, Para Camat Se-Kab. Banggai, Para Narasumber, Serta Para Peserta BIMTEK.
Bupati Banggai H. Amirudin Dalam Sambutannya, antara lain mengatakan, Pemerintah saat ini tengah melaksanakan program Reformasi birokrasi berdasarkan Permen PAN-RB RI No. 3/2023 Tentang perubahan atas Permen PAN-RB No. 25/2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Olehnya itu Kata Bupati Banggai, Reformasi birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari Pemerintahan, Tugas Pimpinan Instansi Selaku pemegang kekuasaan pengelolaan program dan kegiatan tentu saja mengatur lebih lanjut dan melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilingkungan Pemerintah Daerah yang dipimpinnya, bahwa untuk menghasilkan dan menyukseskan pelaksanaan program strategis di kabupaten banggai dengan berkualitas dan dapat menjawab secara efektif kebutuhan masyarakat sampai ke tingkat desa, perlu ditunjang dengan kebijakan daerah yang berasal dari hasil kajian yang komprehensip dan mempunyai dasar bukti yang kuat.
Jadi indeks kualitas kebijakan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan tersebut, untuk itu dibutuhkan komitmen dari segenap perangkat pemerintah sampai dilevel kabupaten untuk dapat menggunakan perangkat yang dibangun oleh LAN tersebut untuk membangun serta meningkatkan kualitas kebijakan masing-masing, oleh karenanya unsur perilaku kerja yang mempengaruhi prestasi kerja yang dievaluasi harus relevan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas jabatan ASN., Tutup Bupati Amirudin



