Berita Utama

Bupati Amirudin Hadiri Penandatanganan Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Kabupaten Banggai

Luwuk.today, Bupati Banggai H. Amirudin, didampingi Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Atas Selesainya Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Kabupaten Banggai Tahun 2021-2026, bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, rabu (29/12/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kab. Banggai.

Turut hadir Kepala Balai Wilayah (BWS) Sulawesi III Prov. Sulteng, Kepala Dinas Ciptakarya dan Sumber Daya Air Prov. Sulteng, Kepala Bapedda-Litbang Kab. Banggai bersama staf, Kadis PUPR Banggai, Kadis TPHP Banggai, Konsultan ISAI IPDMIP, Serta Pemerhati Irigasi.

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai H. Amirudin menyampaikan, Sesuai tujuan penandatanganan kesepakatan dimana bersepakat untuk bersama-sama mengembangkan pembangunan dan pengelolaan irigasi melalui keterpaduan program/kegiatan dan indikasi anggaran baik melalui APBD dan APBN dengan metode kerja sama atau melalui lintas program.

Selain itu, Bupati Banggai berharap bahwa dokumen RP21 dapat dijadikan acuan arah perencanaan pembangunan irigasi dan menagemen kelembagaan petani dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

“Dokumen RP21 yang sudah terinternalisasi kedalam dokumen RPJMD Kabupaten banggai pada program partisipatif kelembagaan dan terkoneksi dengan Banggai Satu Data segera dicapai dan diwujudkan” harapnya.

Menurut Bupati, Kelembagaan petani sangat penting dalam kemajuan dan mendukung program ketahanan pangan indonesia khususnya di kabupaten banggai, sesuai regulasi yang ada tentang partisipatif kelembagaan petani dapat berpartisipasi dalam proses pelaksanaan pembangunan irigasi dengan tujuan pemberdayaan masyarakart dan ekonomi dapat bergerak dalam kecamatan sampati desa.

“Contoh kecil kegiatan yang anggarannya dari DPA kita, rapat dan sosialisasi pada pesanan dan konsumsi kebutuhan rapat dan sosialisasi harus pesan dilokasi itu sendiri dengan harapan pemberdayuaan Usaha Mikro (warung kecil) dan pemberdayaan ibu rumah tangga serta ibu PKK bisa bergerak (partisipasi)” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Amirudin Ajak APDESI Banggai Ikut Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button