Berita Utama

Bupati Amirudin Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD Banggai Masa Sidang ke 1 Tahun 2021

Luwuk.today, Bupati H. Amirudin bersama Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai masa sidang ke satu tahun 2021-2022.

Rapat tersebut digelar di Gedung Graha Pemda Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu pagi (22/12/2021).

Kegiatan yang dibuka langsung Ketua DRPD Suprapto ini turut dihadiri Para Anggota DPRD dengan jumlah 19 orang

Unsur Pimpinan Forkopimda, Kapolres Banggai, Dandim 1308 LB, Kajari Banggai (diwakili), Sekda Banggai, Asisten 1 Setda Banggai, Asisten III Setad Banggai, Staf Khusus Bupati Alimudin M. Nur, Para Pimpinan OPD, Kabag Prokopim Setda Banggai, Kabag Hukum Setda Banggai, Kabag Ortal Setda Banggai, Kabag Ekonomi Setda Banggai, Kabag Keuangan Setda Banggai, Kabag SDA Setda Banggai, dan Para Camat.

Dalam sambutannya Bupati Banggai mengatakan, bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.

Bupati menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 39 undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa hasil penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah disepakati menjadi Propemperda dan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

“Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun ini pemerintah daerah pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yang nantinya akan dapat kita bahas bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan,” jelas Bupati.

Akhirnya, kata Bupati, atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Ketua DPRD, Bapemperda, Pansus dan seluruh anggota dewan yang terhormat serta seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan senantiasa mendapat ridho dari allah SWT,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Bupati, atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai sangat mengapresiasi hal ini, sebab merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Banggai, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat kabupaten banggai tercinta.

“Kami berharap semoga keempat belas Ranperda, diantaranya 3 ranperda merupakan inisiatif dari DPRD Banggai dan 11 Ranperda inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Banggai yang insya allah akan kita tetapkan dalam program mengusulkan 11 rancangan peraturan daerah Kabupaten Banggai kepada DPRD Banggai untuk dapat ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022,” harapnya.

Baca Juga : Bupati Amirudin Serahkan Penghargaan ke Penyuluh Pertanian Teladan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button