Bupati Banggai Pimpin Apel Bersama, Tekankan Kedisiplinan dan Penyerahan SK PPPK 2024

Luwuk.today, Banggai – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P, MM, AIFO, memimpin Apel Bersama kedua yang diadakan setiap tanggal 17 setiap bulan di Lapangan Mirqan, Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Kamis (17/7/2025). Apel ini dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulilli, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.
Apel Bersama ini menjadi indikator penilaian kinerja dan kedisiplinan bagi seluruh PNS, PPPK, dan honorer. Khusus bagi PNS, kehadiran dalam apel ini menjadi salah satu faktor penilaian untuk pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin), sebagaimana disampaikan pada apel bulan sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Banggai memandang kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sinergi, kedisiplinan, dan semangat kerja di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Furqanuddin Masulilli, mewakili Bupati, menegaskan pentingnya peran aparatur sebagai pelayan masyarakat. “Kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan dan profesionalisme sebagai abdi negara dan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi Tahun 2024 yang diserahkan dalam apel tersebut. “SK ini adalah hasil kerja keras dan ketekunan. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan loyalitas terhadap bangsa, negara, serta Kabupaten Banggai,” tambahnya.
Wakil Bupati mengingatkan bahwa tantangan ke depan bagi PNS tidaklah mudah, dengan kinerja mereka kerap menjadi sorotan publik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran. “Peningkatan kinerja, produktivitas, dan kualitas pelayanan adalah prioritas. Kita harus bergerak cepat untuk mencapai target Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa seharusnya lebih dari 1.000 PPPK menerima SK pada hari ini. Namun, sejumlah kendala administratif, seperti pemberian masa kerja fiktif dan pelanggaran disiplin pegawai, menyebabkan tidak semua SK dapat diserahkan. “Kami terus berupaya menegakkan aturan dan memastikan proses yang transparan serta akuntabel,” jelasnya.
Apel Bersama ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi kinerja, tetapi juga wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan tugasnya.