Dengan Santun, Polres Banggai Imbau Warga Jangan Berjualan di Atas Trotoar

Luwuk.today, Polres Banggai melalui Satuan Lalu Lintas memberikan imbauan kepada warga Kota Luwuk untuk tidak berjualan di atas trotoar. Seruan tersebut disampaikan melalui patroli jalan kaki pada Selasa (28/5/2024), dengan harapan para pedagang buah-buahan akan menghindari menggunakan fasilitas publik tersebut sebagai tempat berdagang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya.
AKP Bagus menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mengedukasi agar trotoar tidak dimanfaatkan sebagai tempat berjualan, karena hal tersebut dapat mengganggu hak pejalan kaki dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
“Imbauan disampaikan secara santun sebagai bagian dari upaya pembinaan,” tambahnya.
Menurut AKP Bagus, trotoar merupakan salah satu bagian penting dari etalase kota yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pejalan kaki dan menikmati suasana kota dengan aman dan nyaman.
“Berjalan kaki adalah hak asasi yang paling dasar bagi warga, dan kota yang beradab adalah yang menyediakan trotoar yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Polres Banggai berharap bahwa imbauan ini akan membuat pedagang sadar untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi pejalan kaki di Kota Luwuk.



