DPRD Sulteng Dorong Percepatan Pemekaran Kabupaten Tompotika

Luwuk.today, Banggai – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah terus bergulir meski moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat belum dicabut. Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika diminta segera melengkapi dokumen persyaratan agar proses dapat berjalan lancar saat moratorium dicabut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Samiun L. Agi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal usulan pemekaran tersebut. Dalam kunjungan kerja di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, pada Kamis (21/8/2025), Samiun meminta Forum Pemekaran segera menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. “Sehingga pada saat moratorium dicabut, semuanya sudah siap,” ujarnya.
Samiun menambahkan, Komisi I berupaya agar usulan pemekaran ini dapat dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sulteng pada September mendatang. Hal ini diharapkan mempercepat proses pengajuan ke tingkat pusat.
Senada dengan Samiun, anggota Komisi I lainnya, Mahfud Masuara, menyoroti pentingnya kepemimpinan politik dari pemerintah daerah untuk menyatukan data yang diperlukan, seperti data kependudukan. Ia menekankan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus sinkron. “Kami hadir untuk mendukung agar data-data itu menghasilkan rekomendasi resmi dari lembaga, bukan sekadar pernyataan individu,” kata Mahfud.
Mahfud juga optimistis bahwa apabila paripurna menghasilkan keputusan, DPRD Sulteng secara kelembagaan akan menyetujui pembentukan DOB Kabupaten Tompotika.
Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap pemekaran ini. Menurutnya, pembentukan kabupaten baru akan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Ia menyambut baik kunjungan kerja Komisi I sebagai langkah koordinasi dan mendorong keterlibatan Pemerintah Provinsi serta DPRD Sulteng untuk mempercepat proses ini. “Tidak bisa hanya dari kabupaten, harus bersama-sama dengan provinsi, khususnya legislatif,” ujar Furqanuddin.
Sementara itu, Ketua Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika, Rensly Saadjad, mengungkapkan bahwa semua dokumen persyaratan, termasuk perbaikan dokumen, telah diserahkan ke DPRD Sulteng. “Semoga hasil verifikasi kami yang sudah lengkap ini tidak menemui hambatan, sehingga dapat dibahas di paripurna dan menghasilkan keputusan bersama DPRD dan Gubernur,” harap Rensly.
Pemekaran Kabupaten Tompotika diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut, sejalan dengan visi pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.



