Dua Pemuda Ditangkap Resmob Polres Banggai Terkait Kasus Pengeroyokan di Luwuk Timur

Luwuk.today, Banggai – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap dua pemuda di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, pada Selasa malam (13/8/2024). Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial FA alias F (19) dan MA alias K (23), ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat pelajar SMA di wilayah tersebut.
Kasus pengeroyokan ini bermula ketika keempat korban mengikuti kegiatan pawai obor Pramuka di Desa Kayutanyo pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WITA. Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, para korban tiba-tiba ditarik oleh pelaku dan langsung mengalami kekerasan fisik.
“Tiba-tiba para korban ditarik oleh pelaku dan langsung dipukuli,” ungkap AKP Tio Tondi saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu pagi (14/8/2024). Akibat insiden ini, para korban mengalami luka-luka dan lebam di wajah. Selain itu, satu unit ponsel milik salah satu korban rusak setelah diinjak-injak oleh para pelaku.
Usai kejadian, para korban yang didampingi oleh orang tua mereka segera melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Banggai segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Para pelaku ini diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” jelas AKP Tio Tondi. Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap para pelajar tersebut.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.



