Peristiwa

Dua Remaja Diamankan Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan di Luwuk

Luwuk.today, LUWUK – Dua remaja di Kota Luwuk, GM (15) dan DP (17), telah diamankan oleh tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pengeroyokan pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 8 Pebruari 2024 sekitar pukul 23.30 Wita.

AKP Tio Tondy, Kasat Reskrim Polres Banggai, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku merupakan pelajar dan berinisial GM dan DP.

Menurut Tondy, kejadian dimulai ketika korban, MM (17), yang juga pelajar, bersama rekannya berboncengan di jalan dan dicegat oleh kedua terduga pelaku.

“Pelaku GM langsung mendorong korban dan berusaha memukulnya. Korban kemudian dipukul menggunakan helm sebanyak tiga kali dan mengalami luka-luka,” jelas Tondy.

Tim Jatanras Polres Banggai segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini mereka diamankan di Mapolres Banggai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Tondy.

Kasus ini terus dalam proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button