Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Maahas Luwuk Selatan Ditangkap

Luwuk.today, Banggai – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu siang (24/8/2025). Kedua pelaku, GA (21) dan NU alias A (17), keduanya warga setempat, ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RDP (16) dari Kelurahan Kompo.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di Jalan DR. Moh. Hatta. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari arah KM 8 ketika tiba-tiba ditendang oleh para pelaku hingga terjatuh. “Pelaku kemudian memukuli korban dengan tangan terkepal di bagian badan dan wajah,” ungkap Tio.
Korban berteriak meminta tolong, dan warga sekitar segera melerai. Para pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. GA ditangkap di sekitar Gedung Graha Pemda, sementara NU diamankan di kompleks Kelurahan Maahas tanpa perlawanan.
“Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat, dan saat ini sedang dalam pengembangan,” tambah Tio. Kedua terduga pelaku kini dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.