Peristiwa

Eksekusi Lahan Sawah di Desa Masing Batui Berjalan Aman dan Tertib

Luwuk.today, Batui – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui melaksanakan pengamanan eksekusi penyerahan lahan sawah di Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, pada Senin (28/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Luwuk berdasarkan Penetapan PN Luwuk Nomor 5/Pdt.EKS/2024/PN.Lwk tanggal 25 Februari 2021.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung, dengan melibatkan personel Polsek Batui. Eksekusi lahan seluas 14.258 m² ini dihadiri oleh Panitera PN Luwuk, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Banggai, aparat desa, pemohon, termohon, serta sejumlah saksi.

Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses eksekusi. “Kami mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Proses eksekusi diawali dengan pembacaan putusan eksekusi oleh pihak PN Luwuk, dilanjutkan dengan pemasangan baliho yang memuat penetapan eksekusi, pemasangan patok batas lahan, dan penandatanganan berita acara penyerahan lahan yang disaksikan oleh para saksi. Seluruh tahapan berlangsung lancar tanpa gangguan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait sengketa lahan, sekaligus menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan dengan tetap menjaga situasi kondusif.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button